oleh Hasan Al-Jaizy
"Kalau Baru
Selintas, Jangan Diomongi!"
Kalau memang
berniat ingin memberi (sedekah) pada orang lain, baiknya jangan sekadar lafadz,
"Saya ingin memberi dana ke fulan (B)" lalu disampaikan melalui A
menuju B. Jangan sekadar lafadz, baik lisan maupun tulisan.
Dengan kabar dari
A, maka B akan berbesar harapan; karena merasa ada yang akan membantunya. B
tidak bisa disalahkan akan harapannya. A pun hanya menyampaikan kabar gembira.
Namun, jika
kemudian calon pemberi sedekah ini lupa akan lafadznya, ini sangat tidak baik.
Sangat tidak baik. Bahkan bisa mencederai hati manusia. B memang sebelumnya
tidak ngarep; tetapi tentu ketika dibukakan pintu harapan, ia menjadi ngarep.
Ini manusiawi sekali; terlebih dalam keadaan sulit. Ia akan kecewa dan malah
menambah tidak enaknya hati.
Begitu pula A,
sebagai penyampai kabar. Ia juga merasakan tidak enaknya. A , jika mau
menanyakan atau menagih, ia pun tidak enak. Kesannya seperti peminta-minta.
Terlebih B, yang tidak kenal dengan si calon pemberi. B jauh lebih malu lagi.
Saran kami: Jika
Anda ingin melakukan sesuatu berkenaan dengan maslahat orang lain, selama itu
BARU SEBATAS FIKIRAN TERLINTAS, lebih baik tidak usah diucapkan dulu. Jika
memang sudah bertekad, kabarkanlah dan jangan lupakan ucapan setengah janji.
Ini lebih terjadi
pada wanita; karena baru sekali terlintas fikiran, langsung diwartakan. Ini
bisa berdampak negatif.
No comments:
Post a Comment