Friday, February 1, 2013

Lapang Dada Omongan Saja

oleh Hasan Al-Jaizy


"Lapang Dada Omongan Saja"

Seperti mengatakan bahwa hukum shalat berjama'ah adalah wajib dengan dalil-dalil yang sah, namun menyebut orang yang tidak mengatakan wajibnya shalat berjamaah berarti munafik. Ini sama dengan menyebut jumhur ulama adalah munafik. Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, secara tidak langsung (atau langsung?) disebut munafik! Begitu pula ulama madzhab ketiganya.

Namun, jika dikatakan bahwa enggan shalat berjama'ah atau membencinya (bukan karena meyakini ketidakwajibannya) adalah ciri orang munafik, maka ini tepat.

Dan, bukankah yang munafik itu, yang meyakini wajibnya shalat berjama'ah tapi ketika malas dan tidak ketahuan orang yang sependapat dengannya, ia meninggalkan shalat berjama'ah? Ini juga nyata. Meyakini kewajibannya, membela keyakinannya, membantah atau menggugat yang berseberang dengan keyakinannya, namun dalam beberapa kondisi tak termaafkan, mengamalkan apa yang berlawanan dengan keyakinannya.


Khilaf dalam hukum shalat berjama'ah adalah khilaf mu'tabar. Pembahasannya bisa dibilang rumit. Sebabnya, dalil-dalil bertaburan dan pemahaman akan kesemua dalil tidak seragam. Ketika Anda meyakini tidak wajibnya, maka jangan cela yang mengatakan wajib. Sebenarnya ini jarang. Dan jikalau Anda meyakini wajibnya, maka jangan cela yang meyakini tidak wajibnya. Sebenarnya ini justru sering, yang dibumbui dengan pelabelan kemunafikan dan sebagainya.

Bukan berarti meremehkan perkara shalat berjama'ah, namun kita harus bisa mempraktekkan benar-benar sikap lapang dada. Dahulu dalam masalah foto makhluk hidup, ramai-ramai semua orang yang menisbatkan diri pada manhaj salaf men-tahdzir para pemajang foto makhluk hidup. Bahkan orang umum yang tak tahu apa-apa bisa dicap begini begitu. Sekali lagi, ketidakmengertian kita akan khilaf bisa menimbulkan khilaf berikutnya. Namun, makin kemari makin dewasa terlihat bersikap. Kenapa? Karena tahu, 'oooh, ternyata tidak semua ulama mengatakan haram ya!?' Dan yang berkeyakinan haramnya foto makhluk hidup pun, bisa-bisa saja melanggar diam-diam. Tidak mustahil. Apakah ini su'udzan? Well, ini terjadi dan saya tidak menuding persona tertentu, bukan?

Pula shalat berjama'ah. Di sini bukan berarti meremehkan perkara ini, sekali lagi. Shalat berjama'ah itu penting. Yang 'malas' berjama'ah tentu memang sebuah musykilah. Apalagi jika ia adalah seorang yang dikenal di daerahnya alim. Bukannya mencontohkan, kok malah bermalasan? Karena dengan berjama'ah, persatuan setidaknya dipraktekkan. Apa tidak malu para aki-aki ke masjid, sementara yang muda -karena beralasan tidak wajibnya- menelantarkn sebuah sunnah yang sangat utama dan ia sehat-sehat saja!? Kalau berkoar "Tegakkan persatuan! Hidup Islam! Ayo, Islam bersatu! Jangan berpecah belah!" keras-keras namun ternyata malas shalat berjama'ah bersama kaum muslimin, lebih baik besok berkoarnya di hutan saja. Malu donk meneriakkan persatuan tapi sendirinya molor ketika diajak bersatu!?

Memang benar, sangat mungkin orang munafik itu tidak shalat berjama'ah. Tapi, begini juga benar: "Orang munafik juga bisa shalat berjama'ah." Kalau begitu, mending simpan saja tudingan 'munafik' pada mereka yang tidak shalat di masjid. Tetap anjurkan shalat berjama'ah, dengan hati yang lapang dan kalimat yang mengena.


No comments:

Post a Comment