Sunday, December 4, 2011

Selamat, Semoga dan Salam

oleh Hasan Al-Jaizy


[1] Kalimat 'Selamat Pagi', 'Selamat Datang' atau 'Selamat Tinggal' tidak terlarang selama tidak dijadikan sebagai pengganti 'Assalamualaikum'. Jika Anda melarangnya, maka berikanlah dalil; bukan mengada-adakan dalil.

[2] Pun kalimat 'Semoga Selamat', 'Semoga Bahagia' dan semacamnya tidak terlarang. Jika Anda melarangnya, maka tuangkan dalil; bukan menuangkan prasangka.

[3] Adapun Salam dalam Islam, hukumnya adalah sunnah, menjawabnya adalah wajib. Dan jika ucapan greetings lain dimaksudkan menandingi atau mengganti Salam dalam Islam, maka itu adalah kerusakan


 Lessons to be learnt:

Jangan sedikit-sedikit menghukumi suatu perkara duniawi atau urfy atau materi dengan sebutan bid'ah atau mukhaalif. 

Jangan hanya karena suatu perbuatan dilakukan oleh seorang ahli bid'ah atau maksiat, atau orang awam, lantas seketika dianggap bid'ah dan mukhalafah. 

Ilmu itu luas...pengetahuan juga...

Sementara Anda, hidup dan umur Anda tidak panjang

So, karena tidak mungkin semua ilmu Anda raup
maka jangan cepat-cepat menilai yang tak terketahui


=======================================

Ungkapan selamat pagi, semoga selamat, semuanya adalah ungkapan harapan yang juga bisa dimaknai doa. Sedangkan kita diberi kebebasan dalam berharap dan berdoa, selama tidak mengandung unsur keburukan di dalamnya.

Jika ungkapan 'selamat' diharamkan, dilarang atau dibid'ahkan, maka ungkapan 'semoga', 'mudah-mudahan' dan 'moga-moga' juga dilarang. Dan itu adalah ujung dari kedangkalan dan kejumudan fikiran.

Jadi, insya Allah tidak ada larangan mengungkapkan harapan dan doa pada orang lain, terlebih itu adalah kebaikan. 


http://www.facebook.com/hasaneljaizy/posts/286518054722920

No comments:

Post a Comment