Tuesday, January 17, 2012

Apakah Semua Ikhtilaf Bukan Rahmat?

Mengajak Berfikir [Mohon dipertimbangkan]

Ibnu Hazm berkata [mengingkari mutlak kalimat 'Perbedaan dalam umat adalah rahmat':

"Ini adalah perkataan paling rusak. Jika perbedaan [ikhtilaf] adalah rahmat, maka persatuan adalah sesuatu yang tercela."


Keterangan:

Sebagian ikhwah seringkali mengandalkan kalimat di atas untuk membantah hadits maudlu' di atas. Lalu seakan mereka mencela segala jenis ikhtilaf dan membutakan diri akannya. Yang ter-ekstrim adalah ketika bertemu dengan kawan lain yang terkesan kurang setuju, langsung dicap pro-Bid'ah, jahil, awam dll. Apalagi sampai ada di dunia maya, yang langsung memutus hubungan pertemanan.

Jika memang kalimat ini yang jadi andalan:

" Jika perbedaan [ikhtilaf] adalah rahmat, maka persatuan adalah sesuatu yang tercela."

Maka itu berarti: "TIDAK ADA ikhtilaf yang rahmat, semuanya TERCELA"

BERARTI DIFAHAMI: Semua ulama di zaman Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i dan Ahmad ibn Hanbal rahimahumullah adalah TERCELA, karena tiap mereka BERIKHTILAF dalam banyak permasalahan agama.


Karena itulah Dr. Sa'd An-Naql, pakar Ushuluddin pernah katakan di sebuah kajiannya:

"Memahami FIQH KHILAF merupakan perkara yang amat PENTING bagi thalib al-ilm; juga membedakan antara ikhtilaf dan iftiraaq! Karena beberapa pemuda terjerumus dalam salah faham tentang perkara ikhtilaf."

Imbasnya: 
--> Semua yang dianggap menyelisihi apa yang ia baca: SALAH
--> Semua yang berseberangan dengan perkataan/fatwa syaikh-nya: SALAH
--> Tidak menerima adanya perbedaan dalam masalah furuu' fiqhiyyah
--> Bersikap keras dalam menghadapi perbedaan

Dan itu sungguh terjadi.


Oleh karena itu, para ahl al-ilm mewasiatkan:

--> Pemula jangan baca kitab2 berat dahulu [Syaikh Al-Khudhair]
--> Pemula jangan langsung konsentrasi menulis/mengarang artikel [Ust Badrussalam]
--> Pemula adalah muqallid di banyak permasalahan, ia lebih baik tidak menyalahkan ijtihad ulama lain [mayoritas ulama UShul]
--> Thalibul Ilm JANGAN sekedar terpatuk pada TEKS dan memahami semuanya sendiri, tapi tanyakan pada Ahlil Ilm [Syaikh Al-Khudair]


 Kalau kita fahami secara bahasa, perbedaan adalah khilaf/ikhtilaf, pun perselisihan adalah khilaf/nizaa'. Apakah itu buruk semuanya?

Kalau atau andai saja kita MAU merelakan waktu membuka warisan2 ulama zaman dahulu, kitab2 Fiqh mereka, ratusan bahkan ribuan khilaaaf tertera. Dan itu sekedar IKHTILAF, namun tidak menyebabkan IFTIRAAQ di antara mereka [ulama].

Sebenarnya yang secara mutlak 100% buruk itu Ikhtilaaf atau Iftiraaq??



No comments:

Post a Comment