oleh Hasan Al-Jaizy
Pertanyaan keramat hari ini adalah "Pak Ustadz, apa
hukumnya mendengarkan lantunan Al-Qur'an dari seorang Qari HIZBI? Seperti
Syaikh XX yang terkenal itu?"
Pak Ustadz: "Baiknya antum mendengar lantunan dari Qari
Ahlus Sunnah saja! Tapi, sebenarnya tidak apa-apa."
*^%^$&*$%$%#%^*^
"Pak Ustadz, apa hukumnya diimami seorang imam
hizby?"
Pak Ustadz: "Baiknya antum cari imam Ahlus Sunnah saja,
seperti saya misalnya."
"Pak Ustadz, apa hukumnya tidak menghizbikan orang
hizby?"
Pak Ustadz: "Berarti orang itu hizby."
===================================
Cari versi lain saja. Begini:
"Pak Ustadz, apa hukumnya mendengar bacaan Qari
Hizby?"
Pak Ustadz: "Hukumnya maklum, tatacaranya masyhur, dan
bertanya tentangnya adalah bid'ah"
"Pak Ustadz, apa hukumnya diimami seorang imam
hizby?"
Pak Ustadz: "Selama kehizbian tidak membatalkan
keislaman, shalat dan imamah, maka pertanyaan ini jawabannya jelas."
"Pak Ustadz, apa hukumnya tidak menghizbikan orang
hizby?"
Pak Ustadz: "Berarti antum ga ada kerjaan lain."
"Pak Ustadz, apakah boleh menimba ilmu dari seorang guru
yang manhajnya ga jelas?"
Pak Ustadz: "Yang ga jelas itu manhaj gurunya atau
antum? Kalau manhaj gurunya ga jelas bagi antum, bisa jadi karena antum sendiri
yang ge jelas. Kalau antum merasa manhajnya sudah jelas dan menilai manhaj guru
antum ga jelas, maka jelaskan manhaj antum pada guru tersebut, setelah jelas
manhajnya, barulah berguru padanya. Repot, kan?"
"Pak Ustadz, apakah antum hizby?"
Pak Ustadz: "Inilah pertanyaan yang ga jelas maunya
apa."
=================================
Hizbiyyah (dalam artian: fanatisme) bisa menghalangi
seseorang dari kebenaran. Sibuk dalam pelabelan hizbiyyah juga bisa menghalangi
seseorang dari pembelajaran.
No comments:
Post a Comment