Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Thursday, October 22, 2015

Kekeramatan Yang Kurang Diimpikan

oleh Hasan al-Jaizy

Kemarin sempat interview beberapa calon pegawai. Selain miris pada diri sendiri yang masih belum seberapa, ternyata ada kemirisan tambahan melihat para calon. Calon-calon guru di beragam disiplin ilmu dunia, seperti matematika, kimia, biologi, bahasa Indonesia sampai English. Saya tidak mempertanyakan keahlian mereka di bidang duniawi, tapi standar baca al-Qur'an dan wawasan keislaman teman-teman kita ini masih minim. Ini tanpa perasaan kelak di endingnya saya lebih baik dari mereka.

Sebagaimana menjadi rahasia umum yang sudah menjadi konsumsi bibir publik, banyak dari dokter sekarang, menakut-nakuti ibu hamil apalagi yang masih belia usianya dan belum punya experience cukup dalam kehamilan. Ujung-ujungnya rekomendasikan supaya bayi terlahir dengan cara Caesar. Penyakit demi penyakit atau gejala negatif dijabarkan dengan semangat oleh dokter beserta bidan asistennya. Bahkan kadang diceritakan, sang dokter terkesan maksa. Rupa-rupanya tidak sedikit kasus kongkalikong. Apalagi kalau mengejar duit? Bumil panik mendengar dor dor dari dokter. Saya pernah menyaksikan ini sebagai suami bumil.

Saya pikir, ini dokter apa teroris? Tahu ini orang lagi mengandung, kok malah main dor dor begitu saja. Lembut dikit kek. Ngarti dikit kek perasaan bumil ini. Saat dokter ngoceh terus berentetan sebut kasus-kasus parah, saya tatap tajam muka beliau. Saya pernah melihat Didier Drogba lari sana-sini kejar bola meneror para pemain yang sedang pegang bola, demi cari apresiasi pelatih dan penonton, yang ujung-ujungnya duit. Kok mirip ya ngototnya. Vonis penyakit dan harus langsung dibelek perutnya di awal cek kedokteran, dengan bahasa semaunya tanpa mikir perasaan, adalah hal yang jauh dari kamus kebijakan.

Kenapa mengejar Caesar, wahai dokter? Padahal Caesar kan sudah meninggalkan program lamanya. Apakah Anda mau sama dengan para penyelenggara tematik yang berburu Caesar dan yang semacamnya supaya hadirin dan duitnya banyak?

Akhirnya, saya pindah pilihan. Tidak mau ke dokter itu lagi. Saya browsing Inet, ditemukan beragam cerita kenakalan sebagian dokter. Mirip-mirip. Intinya kejar duit.

Alhamdulillah, ketemu RS yang profesional. Swasta dan biayanya lumayan membuat saya semakin tersadar bahwa saya harus lebih mendekatkan diri pada Allah. Pelayanannya memuaskan secara psikologis. Para dokter dan pasukannya sampai satpamnya membuat kami merasa comfort. Tempatnya juga nyaman dan wangi. Tak apa soal biaya kan soal rizki. Yang penting kita usaha supaya istri dan anak lebih tenang. Safety first, money later. Setelah dapat safety, giliran money bill, baru kita menangis later. Hehe.

Walaupun dari sisi profesionalisme dokter-dokter dan bawahannya ini saya acungi jempol tapi ada saja yang kurang buat saya. Vital. Apa itu? Sisi religiusitas!!! Ini nih. Mereka bekerja secara profesional duniawi. Andai mereka terpoles ke agama, saya akan senang menemukan suster-suster itu sering menyebut nama Allah, tidak hanya memberikan advice of health melainkan dibalut juga dengan menekankan sisi tawakal pada Allah. Tapi sayangnya tidak. Karena mereka tidak dididik untuk itu.

Inilah. Kita butuh Rumah Sakit Islam lebih banyak lagi. Bukan label Islam semata, tapi nilai moral pegawainya sangat islami.

Nah, kembali ke interview itu, saya berhadapan dengan para calon guru baik ikhwan maupun akhwat, dengan membawa otak Biologi, Kimia dan lain-lain. Di tempat saya kerja, nilai religiusitas sesuai pemahaman Salaf sangat diusahakan. Kinerja para pegawai relatif stabil. Prestasi demi prestasi terbangun. Meski saya sendiri belumlah seberapa mampu memperbaiki diri. Tapi wajib bersyukur kalau kita sudah mulai berusaha menanamkan jiwa religiusitas di tempat kita bekerja.

Saya iri sama teman-teman yang mahir Biologi. Kepingin kuasai Biologi. Miris hati kalau naik motor lihat pepohonan atau jalan di jalanan lihat hewan, tapi nothing to say tentang spesies, kehidupan, anatomi dan anything about them. Hanya bisa berkata mereka ciptaan Allah. Tapi apakah teman-teman anak Biologi sendiri, iri sama teman-teman yang faham baca kitab, mahir baca al-Qur'an?
Padahal di dalam al-Qur'an, disebutkan beberapa nama hewan, disebutkan beberapa macam tumbuhan. Selemah-lemah rumah adalah rumah laba-laba. Secara scientific, bagaimana membuktikannya? Kita sama-sama imani ayat itu, tapi secara keduniaan dan pembalutan sains, saya belum mengerti detail dan saya berharap mengerti.

Siapapun pegawai, kalau menjunjung nilai religiusitas di bidangnya, insya Allah akan lebih disukai.
Karena pegawai yang tak religius, dia hanya dapat dunia. Adapaun pegawai yang menjaga agamanya di gaweannya, dia dapat dunia dan dia punya saham di akhirat.



Thursday, August 30, 2012

Apakah [Mempelajari] Ilmu Dunia Berpahala?

oleh Hasan Al-Jaizy

Apakah [Mempelajari] Ilmu Dunia Berpahala?


Ilmu Dunia, yang hukum asalnya mubah, secara dzat mempelajarinya tidak berpahala. Namun, jika diniatkan untuk ibadah, maka berpahala. 

Gambaran atau contoh niatan untuk ibadah dalam mencari ilmu dunia:

--> Seseorang mempelajari ilmu Kedokteran dengan cita-cita agar bisa mengobati orang sakit kelak dan memberikan maslahat untuk manusia berasaskan pencarian ridha Allah. Ini menjadi ibadah.

--> Seseorang mempelajari ilmu Jurnalistik dengan harapan bisa menulis dengan sempurna dan menarik berasaskan pencarian ridha Allah. Ini menjadi ibadah.

Bahkan, bisa jadi ilmu yang dasarnya tidak boleh dipelajari, seperti filsafat, dan semacamnya, jika dipelajari dengan niatan untuk membantah argumen orang2 sesat sehingga agama yang haq terbela, maka itu termasuk ibadah. Namun, tidak serta merta semua orang diperlayakkan mempelajarinya dengan alasan seperti itu. Hal itu memiliki syarat-syarat dan juga dipandang dari segi maslahat dan madharat. Wallahu a'lam.


Saturday, August 25, 2012

Al-Qabuul wa At-Tasliim

oleh Hasan Al-Jaizy

Satu pondasi penting dalam manhajiyyah istidlaal [mengambil dalil] dan mengimani wahyu adalah Al-Qabuul [menerima] dan At-Tasliim [menyerahkan]. Maksudnya: seorang muslim sebelum segalanya tentang pendalilan atau menarik kesimpulan dari dalil, ia harus membangun rasa nerimo dan tunduk pada dalil. Bukan justru sebaliknya: mencoba mengkritisi dalil dan memang sedari awal sudah suspisius alias super curiga terhadap dalil.

Ingat, lho: Terima dan Menyerah pada dalil. Dalil adalah Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma. BUKAN terima dan menyerah pada fatwa atau perkataan manusia. Bukankah di sini ada sebuah jebakan yang tidak sedikit dari para thullab al-ilm terperosok tanpa sadar?


Fatwa Ijtihady, apakah dalil?

Tentu saja, dalam

Tuesday, January 31, 2012

Masuk Surga Karena Membuang Duri

oleh Hasan Al-Jaizy

Rasùlullàh shallallàhu ‘alayhi wa sallam bersabda,

“Ada seseorang laki-laki yang melewati ranting berduri berada di tengah jalan. Ia mengatakan, ‘Demi Allàh, aku akan menyingkirkan duri ini dari kaum muslimin sehingga mereka tidak akan terganggu dengannya.

’ Maka Allàh pun memasukkannya ke dalam syurga.”

Dalam riwayat lain, juga dari sahabat Abu Hurairah radhiallàhu ‘anhudari Nabi shallallàhu ‘alayhi wa sallam, beliau bersabda,

“Sungguh, aku telah melihat seorang laki-laki yang tengah menikmati kenikmatan di syurga disebabkan ia memotong duri yang berada di tengah jalan, yang duri itu mengganggu kaum muslimin.”





Perlu dimaknai lebih tentang kata 'DURI' di hadits tersebut.

Karena imaatathul adza adalah memungut duri [kemudian membuangnya], dan ADZA memiliki unsur makna 'menyakiti/mengganggu'.

Dari makna tersebut, kita bisa simpulkan bahwa menyingkirkan segala sesuatu yang menyakiti/mengganggu kaum muslimin dari jalan adalah bagian dari iman dan bisa menjadi salah satu SEBAB pelakunya MASUK SYURGA. Amalah kecil dengan ganjaran besar.





Salah satu kehebatan Nabi adalah 'jawaami'ul kalim', yaitu mampu menuai banyak makna tersirat dalam kalimat singkat yang tersurat. Sehingga dari ribuan hadits, bisa terhampar jutaan faedah. 

Kita perhatikan kembali teks hadits: الأذى yang zahirnya kebanyakan diterjemahkan sebagai 'duri'.

Indonesia: DURI. Duri bisa bermakna fisik, maupun maknawi terkias. Jika bermakna fisik, maka jelas itu adalah duri tajam yang memberikan bahaya relatif. Jika bermakna kias, maka bermacam-macam, bisa saja 'duri' ditafsirkan sebagai rintangan apapun bentuknya di jalan. Batu-batu, kerusakan jalan dan sebagainya, itu semua bisa dikiaskan sebagai duri di jalan; karena bisa menjadi penghalang dan relatif membahayakan. Juga ada makna duri yang non-fisik, seperti duri kehidupan, melayu-nya: onak. Duri ini bisa bermakna fitnah, dugaan, cobaan, prahara dsb.

Arabic: ADZA [الأذى ] juga bisa bermakna fisik, pun maknawi. Bahkan dasarnya di kamus, Adza bermakna 'bahaya ringan atau sesuatu yang merugikan/menyakitkan'. 

Untuk bermakna fisik: apapun yang merintangi dan membahayakan jalan, seperti duri, paku, beling, batu, kerusakan jalan dll. 

Untuk bermaknan non-fisik: fitnah, celaan, cercaan, hinaan dll. Seperti dalam hadits Nabi:

من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فلا يؤذي جاره

"Barangsiapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia MENYAKITI [YU'DZII] tetangganya"





Nah, berangkat dari tinjauan bahasa di atas, kita bisa fahami bahwa hadits tersebut tidak membatasi rintangan jalan pada 'duri' saja, tetapi pada apapun bentuknya rintangan yang membahayakan/menyakitkan bagi pengguna jalan.

Kemudian, kita bedah pula maksud dari kalimat hadits: "sehingga mereka tidak akan terganggu dengannya"

Itu bisa difahami sebagai SYARAT dalam niat/tujuan penyingkiran duri.

Jika menyingkirkan duri tanpa ada niatan, maka ini tidak termasuk amal. Namun jika terniat agar pengguna jalan tak terganggu dengan duri tersebut, maka ini termasuk amal. Dan amal baik [ibadah] adalah bentuk keimanan. Karena iman tidak sebatas keyakinan, namun juga mencakup juluran lidah dan laku anggota tubuh.





Kemudian, ketika kita dapati bahwa imaathatul adza [memungut duri] adalah perbuatan yang kecil dan tingkat keimanan terbawah, kita simpulkan bahwa:

"Apapun bentuk amalan dan ukurannya, selama ia adalah ibadah, maka ia adalah bagian dari iman [syu'bah minal iimaan]"

Wallahu a'lam





Monday, January 16, 2012

Hukum Bersuci/Berwudhu Dengan Air Dimasak/Dipanaskan [Fiqh Syafi'i]

oleh Hasan Al-Jaizy


Jika air dipanaskan/dihangatkan dengan api, maka boleh bersuci dengannya, entah ia dipanaskan dengan waquud [bahan bakar] yang suci [seperti kayu bakar umumnya] atau bahan bakar yang najis [seperti kayu bakar yang terlekat padanya benda najis].

Dalil:

1. Pernah Umar radhiyallahu anhu dipanaskan baginya air dengan Qumqum [sebuah bejana terbuat dari tembaga yang dipanaskan], dan beliau berwudhu dengannya.

2. Al-Asla' bin Syuraik berkata: "Aku pernah berjunub dan kala itu bersama Nabi di safar. Aku pun mengumpulkan batu-batu, memanaskan air dan mandi dengan air tersebut. Kukabarkan pada beliau [Nabi] mengenainya, dan beliau tak mengingkarinya." [H.R. Thabrany dan Baihaqi dengan sanad dhaif]

Pendapat ulama lain:

--> Mujahid: "Hukumnya makruh dalam kondisi apapun"

--> Imam Ahmad: "Jika dimasak/dipanaskan dengan bahan bakar najis, maka makruh hukumnya. Jika dengan bahan bakar suci, maka tidak makruh."

Diadaptasikan dari:

Kitab Al-Bayaan fi Madzhab Asy-Syafi'i karya Abu Hasan Yahya Al-Imraany Al-Yamany [498-558 H], jilid 1. hal 14-15



Hukum Adzan Dalam Keadaan Hadats dan Junub [Fiqh Syafi'i]

oleh Hasan Al-Jaizy

[1] Hukum azan dalam keadaan berhadats [tidak suci] adalah MAKRUH dan azannya SAH.

Dalil: 
Sabda Nabi: "Janganlah azan kecuali [orang yang] telah berwudhu." [H.R. Tirmidzy + Baihaqi]

[2] Hukum azan dalam keadaan junub, ada dua kondisi:

--> Jika azan di luar masjid, maka azannya sah dan tidak berdosa
--> Jika azan di dalam masjid, maka azannya sah namun berdosa

KASUS LAIN:

Bagaimana jika ia berhadats di TENGAH azannya?

Jawab: "Ia tetap azan dan tidak keluar masjid untuk bersuci. Karena jika ia keluar, maka azan terpotong. Ditakutkan manusia akan mengira ia main-main."

Madharat ketika ia memotong azan lebih besar.

Diadaptasikan dari:

Kitab Al-Bayaan fi Madzhab Asy-Syafi'i karya Abu Hasan Yahya Al-Imraany Al-Yamany [498-558 H], jilid 2. hal 72