Macam-macam Jihad
Jihad terbagi menjadi 3 macam:
[1] Jihad An-Nafs, yaitu berupaya/mengerahkan yang termampu dalam ketaatan terhadap Sang Rahman. Dengan cara: melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Dan jihad macam ini dibutuhkan oleh setiap jiwa muslim.
[2] Jihad Al-Munaafiqiin, yaitu jihad melawan orang-orang munafik. Dengan cara: menegakkan hujjah dengan ilmu dan bayaan [penjelasan], bukan dengan pedang atau tombak. Dalilnya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
"Wahai Nabi, berjihadlah [melawan] orang-orang kafir dan orang-orang munafik." [Q.S. At-Tahriim: 9]