oleh Hasan Al-Jaizy
Fawaid 0026: "Persaudaraan Dalam Islam"
Persaudaraan yang dimaksud di sini adalah persaudaraan dari segi agama, yaitu Islam. Bukan yang termaksud: persaudaraan nasab, atau persaudaraan mukhtalaq [dibuat-buat] yang murni bersifat duniawi, seperti persaudaraan antar pecinta suatu permainan, buku, olahraga, musik dan selebihnya. Persaudaraan ini yang kita sebut: Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah.
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌۭ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." [Q.S. Al-Hujurat : 10]
Merupakan sifat persaudaraan Islam terindah adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah. Ketika Anda memiliki seorang sahabat, tentu Anda akan berusaha menyukai apa yang disukai sahabat Anda, atau membenci yang ia benci. Ini adalah gambaran persahabatan secara umum. Namun, persahabatan dalam Islam, tidak membebaskan kesukaan dan kebencian akan sesuatu begitu saja; melainkan harus di dalam aturan yang Allah tetapkan, yakni tidak menyukai perkara yang diharamkan meskipun sahabatnya menyukai, dan tidak membenci perkara yang dipandang baik oleh syariat.
Persaudaraan antar muslimin adalah perkara penting, berdasarkan ayat di atas. Bahkan Syaikh Abu Hamid Al-Ghazali -rahimahullah- mengkiaskan tali persaudaraan itu bagaikan tali ikatan [akad] pernikahan. [Ihya' Uluum Ad-Diin, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, 2/173]
Karena dalam akad pernikahan, ada hal-hal dan hak-hak yang wajib ditunaikan juga dijaga. Maka, saudaramu pun memiliki hak yang wajib ditunaikan atau dijaga, baik itu harta, jiwa, lisan, hati, doa, ketulusan, dan lain-lain.