oleh Hasan Al-Jaizy
Disimpulkan oleh Ibnul Qayyim [w. 751 H]bahwa membuka pintu Ta'wil [yang rusak] adalah penyebab kehancuran alam serta kerusakan diin [agama] dan dunia. [Ash-Shawaa'iq Al-Mursalah, 1/348]
Ta'wil yang dimaksud bukanlah ta'wil bermakna tafsir yang sesuai dengan pemahaman salaf; melainkan sebuah aplikasi memahami teks dengan cara menyimpangkan makna zahir hakikat menuju makna yang tidak zahir atau tidak sebenarnya TANPA dalil yang sah. Bahkan terkadang dimaknai dengan makna yang tidak dikenal sama sekali pencocokannya dalam bahasa.
Contoh:
Jika saya katakan, "Saya melihat singa di hutan"
Ta'wil yang rusak adalah memahami kata 'singa' tersebut adalah kelinci berwarna kuning. Hal ini tidak pernah dijadikan penggunaan sama sekali dalam bahasa, baik formal ataupun keseharian.
Dan ta'wil yang melenceng tanpa disertai dalil yang sah, tidak lain dilahirkan oleh penyakit hati; yaitu ittiba' al-hawa. Apa lagi selain ini? Jika seorang liberal memaknai jilbab dalam Al-Qur'an bukan jilbab sebenar penutup aurat, melainkan jilbab hati, maka ia WAJIB mendatangkan qarinah atau dalil untuk menguatkan pemaknaan tersebut. Jika tidak mendatangkan apapun selain pendapat pribadi dan kelompok, maka ia telah: