oleh Hasan Al-Jaizy
[1] ADZAN disyariatkan oleh ALLAH salah dua kegunaannya adalah untuk tadzkiir [mengingatkan] dan juga tanbiih [memperingatkan] waktu shalat.
[2] Sementara hal-hal 'baru' yang diada-adakan manusia kini [seperti teriak jam 3.30 membangunkan manusia via speaker atau dzikir keras2 sebelum Subuh] disyariatkan oleh MANUSIA kegunaannya adalah untuk 'mengingatkan' dan 'memperingatkan' waktu shalat.
Definisi bid'ah oleh Al-Imam Asy-Syathiby rahimahullah dalam kitab Al-I'tisham:
"Suatu istilah untuk suatu jalan/cara dalam agama yang dibuat-buat (tak berdali) yang MENYERUPAI syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan/melebihkan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala."
Jelas sudah. Mana yang aslinya ibadah, mana yang aslinya amalan bid'ah. Mana yang asli disyariatkan, mana yang asli diada-adakan.
Madharat dzikir keras2 sebelum Subuh:
--> Yang ber-qiyamul lain TIDAK KONSEN dan terpecah kekhusyuannya. Apa lagi alasanmu?
--> Yang ingin mengaji atau belajar atau menghafal sebelum subuh, TERGANGGU. Apa lagi alasnmu?
--> Non-Muslim yang tidak ada kepentingan, juga TERGANGGU. Apa lagi alasanmu? Toleransi beragama?
Jika dikatakan:
"Tapi ini [mengandung] kebaikan! Bukankah bakal banyak yang bangun dan kemudian mereka shalat tepat waktu!???"
Jawab:
--> Banyak yang bangun, banyak yang sebal juga, gerutu juga, tutup telinga juga, terganggu juga, dan akhirnya TIDUR LAGI.
--> Buktinya, masjid dan mushalla tetap sepi.
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
"Bagaimana dengan hukumnya membangunkan orang untuk sahur ketika bulan puasa? Kan biasanya pada teriak keras keras.."
Jawabannya: HP dan alarm
PLUS: Sebenarnya kita disyariatkan pula ADZAN PERTAMA sebelum tiba waktu Subuh, namun hal ini justru tidak diterapkan dan tidak diketahui banyak orang. Yang ada syariatnya ditinggalkan, yang tidak ada malah diada-adakan.
http://www.facebook.com/hasaneljaizy/posts/299719316736127
[1] ADZAN disyariatkan oleh ALLAH salah dua kegunaannya adalah untuk tadzkiir [mengingatkan] dan juga tanbiih [memperingatkan] waktu shalat.
[2] Sementara hal-hal 'baru' yang diada-adakan manusia kini [seperti teriak jam 3.30 membangunkan manusia via speaker atau dzikir keras2 sebelum Subuh] disyariatkan oleh MANUSIA kegunaannya adalah untuk 'mengingatkan' dan 'memperingatkan' waktu shalat.
Definisi bid'ah oleh Al-Imam Asy-Syathiby rahimahullah dalam kitab Al-I'tisham:
"Suatu istilah untuk suatu jalan/cara dalam agama yang dibuat-buat (tak berdali) yang MENYERUPAI syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan/melebihkan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala."
Jelas sudah. Mana yang aslinya ibadah, mana yang aslinya amalan bid'ah. Mana yang asli disyariatkan, mana yang asli diada-adakan.
Madharat dzikir keras2 sebelum Subuh:
--> Yang ber-qiyamul lain TIDAK KONSEN dan terpecah kekhusyuannya. Apa lagi alasanmu?
--> Yang ingin mengaji atau belajar atau menghafal sebelum subuh, TERGANGGU. Apa lagi alasnmu?
--> Non-Muslim yang tidak ada kepentingan, juga TERGANGGU. Apa lagi alasanmu? Toleransi beragama?
Jika dikatakan:
"Tapi ini [mengandung] kebaikan! Bukankah bakal banyak yang bangun dan kemudian mereka shalat tepat waktu!???"
Jawab:
--> Banyak yang bangun, banyak yang sebal juga, gerutu juga, tutup telinga juga, terganggu juga, dan akhirnya TIDUR LAGI.
--> Buktinya, masjid dan mushalla tetap sepi.
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
--> Bukankah sekarang masing2 punya HP dan alarm?
"Bagaimana dengan hukumnya membangunkan orang untuk sahur ketika bulan puasa? Kan biasanya pada teriak keras keras.."
Jawabannya: HP dan alarm
PLUS: Sebenarnya kita disyariatkan pula ADZAN PERTAMA sebelum tiba waktu Subuh, namun hal ini justru tidak diterapkan dan tidak diketahui banyak orang. Yang ada syariatnya ditinggalkan, yang tidak ada malah diada-adakan.
http://www.facebook.com/hasaneljaizy/posts/299719316736127
No comments:
Post a Comment