Beberapa point dari Al-Haafidz Syamsuddin Adz-Dzahaby [w. 748 H]:
[1] "Ushul Fiqh bukan sesuatu yang kau butuhkan wahai Muqallid"
[Yakni: jika kamu hanya ingin bertaqlid semata dalam beragama]
[2] "Dan wahai yang mengatakan bahwa bab ijtihad telah tertutup, ilmu Ushul Fiqh tidak memberikanmu faedah"
[karena salah satu faedah/tujuan pembelajaran ilmu Ushul Fiqh adalah untuk membuka pintu ijtihad dalam diri seorang thalib dan mengenyahkan taqlid secara global]
[3] "Jika kamu mempelajarinya dan ternyata kamu tetap bertaklid [buta] pada imam-mu, maka kamu telah berbuat hampa dan sekedar mencapek-capekkan diri"
[4] "Jika kamu membacanya hanya untuk mendapatkan pekerjaan atau agar disebut [sebagai seorang alim, misalnya], maka ini hanyalah kesia-siakan dan contoh sebuah khayalan semata."
---Zaghal Al-Ilm: hal.41
---Lihat: Kitab 'Dhawabith at-Tarjih inda Wuquu' At-Ta'aarudh lada Al-Ushuliyyin'
[1] "Ushul Fiqh bukan sesuatu yang kau butuhkan wahai Muqallid"
[Yakni: jika kamu hanya ingin bertaqlid semata dalam beragama]
[2] "Dan wahai yang mengatakan bahwa bab ijtihad telah tertutup, ilmu Ushul Fiqh tidak memberikanmu faedah"
[karena salah satu faedah/tujuan pembelajaran ilmu Ushul Fiqh adalah untuk membuka pintu ijtihad dalam diri seorang thalib dan mengenyahkan taqlid secara global]
[3] "Jika kamu mempelajarinya dan ternyata kamu tetap bertaklid [buta] pada imam-mu, maka kamu telah berbuat hampa dan sekedar mencapek-capekkan diri"
[4] "Jika kamu membacanya hanya untuk mendapatkan pekerjaan atau agar disebut [sebagai seorang alim, misalnya], maka ini hanyalah kesia-siakan dan contoh sebuah khayalan semata."
---Zaghal Al-Ilm: hal.41
---Lihat: Kitab 'Dhawabith at-Tarjih inda Wuquu' At-Ta'aarudh lada Al-Ushuliyyin'
No comments:
Post a Comment